Rabu, April 20, 2011

Harimau, Orang Utan dan Gajah di Tapanuli Bagian Selatan: Mari Kita Lindungi dan Awasi

*Dikompilasi dari berbagai sumber

Daftar binatang langka di Indonesia semakin panjang. Binatang (hewan) langka merupakan spesies yang memiliki resiko akan punah baik punah di alam liar (extinct in the wild) ataupun sepenuhnya punah (extinct). Hewan-hewan dinyatakan langka  berdasarkan rasio jumlah spesies (populasi) dan berdasarkan daerah persebaran (habitat). Di Indonesia, binatang-binatang langka semakin banyak. Daftar satwa di Indonesia yang dilindungi ini didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Berdasarkan PP tersebut sedikitnya terdapat 70 spisies mamalia, 93 aves (burung), 29 reptil, 20 serangga (insecta), 7 ikan (pisces), 1 antrozoa, dan 13 bivalvia. Tiga satwa mamlia yang harus dilindungi yang terdapat di Tapanuli Bagian Selatan adalah harimau, orang utan dan gajah.

Harimau

Harimau Sumatera merupakan satu-satunya dari subspesies Harimau yang masih tersisa di Indonesia. Saat ini diperkirakan berkisar 400-500 ekor yang masih tersisa di alam. Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terdapat di kawasan Hutan Batang Toru/Sipirok, Kacamatan Batang Toru dan Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan; Populasi harimau yang ada belum diketahui secara akurat, tetapi satwa tersebut dipastikan masih ada di kawasan tersebut. Populasi harimau juga ditemukan di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (di Kabupaten Mandailing Natal). Keberadaan harimau di Taman Nasional Batang Gadis, diketahui berdasarkan pemasangan perangkap kamera (Camera trap) di beberapa lokasi. Selama pengoperasian Camera trap di dapat 2 individu harimau. Taman Nasional Batang Gadis memiliki luasan lebih kurang 108.000 Ha.

Harimau Sumatra di TN Batang Gadis (kamera)

Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (di Kabupaten Mandailing Natal) dan kawasan Hutan Batang Toru merupakan habitat harimau  yang ada di Propinsi Sumatra Utara. Harimau Bali (Pantera tigris balica) sudah punah sejak tahun 1940-an dan Harimau Jawa (Pantera tigris sondaica) tahun 1980-an.

Orang Utan

Orang utan hanya ditemukan di wilayah hutan hujan tropis Asia Tenggara tepatnya di pulau Kalimantan dan pulau Sumatra. Populasi mereka terdapat di 13 daerah terpisah secara geografis. Saat ini hampir semua orang utan Sumatra hanya ditemukan di Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Aceh.  Dua lokasi yang populasinya relatif kecil di Dumatra Utara berada di Sarulla Timur dan kawasan hutan di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.

Orang utan Sumatra (Pongo abelii lesson) nama lainnya adalah mawas mendiami kawasan Hutan Batang Toru, Kacamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Populasinya diperkirakan hanya sekitar 400-500 ekor lagi.

Orang utan yang mendiami Hutan Batang Toru diduga merupakan spesies yang unik dan berbeda dibanding hewan sejenis yang mendiami kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang berada di Aceh dan sebagian Sumatra Utara. Orang utan Batang Toru sedikit lebih cerdas dibanding orang utan di TNGL. Orangutan di Batang Toru sudah menggunakan alat seperti kayu untuk mencari makanannya.

Orang Utan

Orang utan adalah mamalia yang termasuk hewan omnivore yang makanannya berasal dari tumbuhan dimana 90 persen dari makanannya berupa buah-buahan (sekitar 300 jenis buah-buahan termasuk durian). Makanan lainnya adalah kulit pohon, bunga, dan beberapa jenis serangga. Orang utan juga memakan nektar, madu dan jamur.

Gajah

Gajah Sumatra (Elephant maximus sumatranus) pada dasarnya juga terdapat di Tapanuli Bagian Selatan. Keberadaan gajah ini di kawasan Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas yang merupakan perbatasan antara Propinsi Sumatra Utara dan Propinsi Riau (hutan Mahato).

Lindungi dan Awasi

Harimau sumatera tergolong Appendix I (CITES) artinya satwa yang dilarang keras untuk diperdagangkan dengan alasan apapun. Jika tidak mau satwa langka ini punah, Kementerian Kehutanan harus segera menetapkan kawasan Hutan Batang Toru sebagai hutan lindung. Adanya konflik manusia dengan satwa-satwa langka ini utamanya gajah dan harimau merupakan dampak dari intervensi manusia dengan habitat mereka seperti pembalakan liar, konversasi lahan menjadi perkebunan dan perburuan.

Sumber: (*Akhir Matua Harahap)
  • Harimau Sumatra dan Orang Utan Batang Toru Terancam Punah (http://www.gibbon-indonesia.org)
  • Orang Utan di Indonesia (http://yogireza07.blogspot.com)
  • Harimau Sumatra di Taman Nasional Batang Gadis (http://www.harimausumatra.com)
  • Satwa Indonesia yang Dilindungi (http://alamendah.wordpress.com)

Tidak ada komentar: