Sabtu, September 23, 2017

Sejarah Kota Medan (56): Sutan Muhammad Amin Nasution, Ahli Hukum Kelahiran Atjeh Memulai Karir di Medan; Gubernur Sumatera Utara Pertama

*Sejarah Kota Medan artikel 1-56 Klik di Sini. (Artikel 57 selanjutnya Klik di Sana)


Kroeng Raba Nasoetion (gelar) Soetan Moehammad Amin adalah tokoh penting dan terpenting dalam awal pembentukan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Atjeh dan Provinsi Riau. Sutan Muhammad Amin lahir di Atjeh menyelesaikan pendidikan dasar di Sibolga (Tapanoeli) dan Tandjong Pinang (Riau) sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Batavia. Setelah meraih gelar Meester (MR) di Sekolah Tinggi Hukum, Sutan Muhammad Amin memulai karir di Medan sebagai pengacara (1934).

Mendagri Hazairin melantik Gubernur SM Amin (1953)
Pengacara pribumi pertama di Medan adalah Radja Enda Boemi (1918). Atas prestasinya, lulusan Recht School Batavia ini beberapa tahun kemudian melanjutkan pendidikan hukum ke negeri Belanda untuk mendapatkan gelar Mr. Radja Enda Boemi kemudian melanjutkan studi ke tingkat doktoral dan meraih gelar doktor tahun 1925 dengan desertasi berjudul ‘Het grondenrecht in de Bataklanden: Tapanoeli, Simeloengoen en het Karoland'. Setelah kembali ke tanah air, Alinoedin Siregar gelar Radja Enda Boemi diangkatkan menjadi wakil ketua pengadilan di Semarang, Soerabaja dan kemudian diangkat menjadi Ketua Pengadilan (Landraad) di Buitenzorg (kini Bogor). Radja Enda Boemi adalah orang Batak pertama yang menjadi ahli hukum dan orang Indonesia pertama yang meraih gelar Doktor di bidang hukum.  

Riwayat Sutan Muhammad Amin (disingkat SM Amin Nasution) sudah banyak ditulis. Artikel ini ditulis untuk sekadar menambahkan informasi yang belum ada dan dalam beberapa detail untuk memberi catatan sebagai upaya untuk mengoreksi sejumlah kesalahan data yang tertulis dan kekeliruan dalam menafsirkan. Sumber yang digunakan dalam hal ini surat kabar sejaman (berbahasa Belanda). Untuk meningkatkan pemahaman diperkaya dengan situasi dan kondisi sejaman (kontekstual).

Gubernur Sumatera Utara Pertama

Sutan Muhammad Amin Nasution diangkat sebagai Gubernur Sumatra Utara yang pertama tanggal 18 Juni 1948 pada masa agresi militer Belanda. Pada saat itu Provinsi Sumatra Utara terdiri dari tiga residentie: Tapanoeli, Sumatra Timur dan Atjeh.

Ketika militer belanda terus merangsek ke Tapanoeli, Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution digantikan oleh Resdien Tapanoeli Dr. FL. Tobing  pada tanggal 1 Desember 1948 (Posisi residen Tapanoeli ditempati wakil Residen Tapanoeli Abdul Hakim Harahap).
           
Pasca pengakuan kedaulatan RI, Sutan Muhammad Amin Nasution kembali diangkat menjadi Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Oktober 1953. Pengangkatan ini merupakan skenario terbaik sehubungan dengan terjadinya pemberontakan di Atjeh. Sutan Muhammad Amin Nasution kelahiran Atjeh dan menguasaai bahasa dan budaya Atjeh menjadi alasan utama.

Pengangkatan Sutan Muhammad Amin Nasution sebagai gubernur Sumatra Utara untuk menggantikan Abdul Hakim Harahap kelahiran Sarolangoen, Djambi. Abdul Hakim Harahap kemudian difungsikan di Kementerian Keuangan. Serah terima jabatan ini (dari Abdul Hakim Harahap kepada Sutan Muhammad Amin Nasution) dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Hazairin (Harahap) kelahiran Fort de Kock. Jabatan Gubernur Sutan Muhammad Amin Nasution berakhir tanggal 12 Maret 1956 dan digantikan Sutan Komala Pontas. Sebagaimana diketahui, Hazairin pernah menjadi Bupati Tapanuli Tengah yang menggantikan posisi Sutan Komala Pontas (Bupati pertama) pada tahun 1946. Sutan Kumala Pontas digantikan oleh Raja Djundjungan Lubis dari 1 April 1960 hingga 5 April 1963 (Raja Djundjungan Lubis adalah Bupati Tapanuli Tengah periode 1954 – 1958 dan Bupati Tapnuli Selatan periode 1951-1954).  Gubernur Raja Djundjungan Lubis lalu digantikan oleh Eny Karim (Lubis?), mantan Menteri Pertanian.

Pasca PRRI, Sutan Muhammad Amin Nasution kembali diangkat menjadi Gubernur, bukan di Sumatera Utara, tetapi sebagai Gubernur Riau yang pertama (tanggal 5 Maret 1958). Posisi  Sutan Muhammad Amin Nasution kemudian digantikan Kaharuddin Nasution pada tahun 1960 (dan berakhir 1966). Sebagaimana diketahui Kaharuddin Nasution diangkat menjadi Gubernur Sumatera Utara (dari 13 Juni 1983 hingga 13 Juni 1988) yang kemudian posisinya digantikan oleh Radja Inal Siregar.

Soetan Mohammad Amin lahir di Kroeng Raba (Lhok Nga), Aceh 22 Februari 1904. Menyelesaikan pendidikan dasar (ELS) di empat kota: Sabang, Solok, Sibolga dan Tandjong Pinang (lulus 1921). Sempat kuliah di STOVIAn namun tidak diteruskan lalu masuk MULO (lulus 1924). Soetan Mohammad Amin kemudian melanjutkan pendidikan AMS (lulus 1927).

Rechthoogeschool Batavia

Pada tahun 1927 ada tiga anak Tapanoeli yang masuk Sekolah Tinggi Hukum (Rechthoogeschool) di Batavia. Ketiga pemuda tersebut lahir di kota yang berbeda: Amir Sjarifoeddin lahir di Medan, Hazairin lahir di Fort de Kock dan Soetan Mohammad Amin di Kota Radja (kini Banda Aceh).

Ketiga pemuda ini sama-sama aktif berorganisasi mahasiswa/pemuda di Batavia. Pada Kongres Pemuda 1928 dalam susunan Komite Pantia Kongres, Amir Sjarifoeddin duduk sebagai Bendahara. Pembina Kongres Pemuda ini adalah Parada Harahap (Sekretaris PPPKI=Permoefakatan Perhimpoenan-Perhimpoenan Kebangsaan Indonesia).

De Indische courant, 30-06-1934
Setelah tiga tahun mengikuti kuliah pada tingkat persiapan, Soetan Mohammad Amin dengan nama Kroeng Raba Nasoetion lolos saringan untuk level kedua (De Indische courant, 30-07-1930). Soetan Mohammad Amin kemudian lulus ujian doktoral (level kedua) di Rechthoogeschool dan mendapat gelar master (Mr) pada tahun 1933. Namanya tertulis sebagai Kroeng Raba Nasoetion (gelar) Soetan Moehammad Amin. (lihat De Indische courant, 10-08-1933). Setelah meraih gelar Mr, Soetan Mohammad Amin langsung ditempatkan di Kantor Pengadilan (Raad van Justitie) di Medan sebagai pengacara (De Indische courant, 30-06-1934).

Mr. Amir Sjarifoeddin langsung terjun ke dunia politik atas dorongan mentornya Parada Harahap. Sedangkan Mr. Hazairin diangkat sebagai asisten dosen oleh pembimbingnya Dr. Ter Haar di Rechthoogeschool. Pada masa ini, Hazairin juga menjadi asisten peneliti Dr. Ter Haar. Dari sinilah muncul minat Hazairin untuk meneruskan ke tingkat level ketiga dengan menyelesaikan desertasi. Mr. Hazairin lulus dan meraih gelar doktor pada tahun 1935 dan melakukan sidang terbuka pada tahun 1936 dengan desertasi berjudul De Redjang.

Tunggu deskripsi lengkapnya


*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini hanya untuk lebih menekankan saja.

Tidak ada komentar: